Komunitas Pengusaha Syariah -->

Hukum Jual Beli Follower Medsos

Assalamualikum wr.wb sahabat KPS
Artikel kali ini kita akan membahas tentang hukum jual beli follower di media sosial.

Kita ketahui bahwa banyak sekali Online Shop seperti halnya di Instagram yang memeli follower dengan tujuan "AGAR TAMPAK RAMAI"

Bukan hanya online shop, bahkan akun pribadipun mungkin pernah membeli follower dengan harapan "TAMPAK TERKENAL"

lalu bagaimana hukumnya? Silahlan simak video berikut :


Jika anda membeli follower Pasif (robot) maka disini anda berupaya untuk menipu orang yang mengunjungi sosmed anda.

Jika anda membeli follower aktif (Indonesia real human), kebayang gak dari mana data akun itu di dapat. Bisa jadi di hack bukan?

InsyaAllah, Semoga kita terhindar dari segala macam bentuk larangan-larangan Allah SWT.

Semoga bermanfaat

Ratusan Juta dengan 4 Tools Online Ini


Dalam video ini saya telah membongkar rahasia sukses dari para pebisnis online ataupun Digital Marketer Indonesia hanya dengan 4 Tools Online !